Kupas tuntas Shutterstock Part 3

Daftar Isi [ Open ]
Pada bagian ke-3 ini saya akan membahas sesi permulaan atau intro, yang juga tak kalah pentingnya dari membuat vektor. Berikut ini beberapa pertanyaan yang kerap kali timbul diawal saat kita baru bergabung, Check this out!

Saya sudah bergabung dengan Shutterstock nih lalu harus apa lagi yah?

Upload Id yang tidak lain adalah Paspor anda. Boleh di scan atau di foto.

Untuk Shutterstock di jaman saya baru awal bergabung, situs akan meminta anda untuk mengupload 10 vector berikut file previewnya. Kita tidak bisa melakukan apa-apa sebelum proses review 10 gambar kita tersebut lolos.

Kalau tidak lolos bagaimana?

Kita ulangi hal yang sama, yaitu upload lagi. Dulu saya upload sampai 4x, karena 3x tidak lolos terkait masalah teknikal. Beberapa kali saya rapikan, dan betulkan hal-hal yang menjadi sumber penolakan.

Sudah diupload, tapi lolos sebagian?

Nah, itu tandanya ada beberapa gambar anda yang sudah sesuai dengan standar mereka. Kalau begitu coba kita samakan saja file-file yang tidak lolos dengan file yang lolos. Dengan begitu semuanya sudah sesuai dengan standar mereka.

Dan saat anda sudah dipastikan lolos maka anda akan langsung diantarkan pada halaman dashboard tempat anda memulai berkarya.

Dashboard Shutterstock saya.

Maaf ya harus saya hard sensor, biar fokus


Berikut ini ketentuan teknis file vektor.

  • EPS versi 10. Pastikan output vector akhir agan adalah EPS versi 10. Saat save-as di AI ada pilihanya. 
  • Jangan sampai ada open path, open path adalah path yang tak tertutup dan tidak sempurna.  
  • Efek photoshop tidak semua bisa diterapkan, karena beberapa akan dikonversi otomatis menjadi bitmap. 
  • Jangan memakai AUTO TRACE. 
  • Objek harus Clean, line rapi, curve rapi. Buang objek-objek yang tidak masuk frame. 
  • Jagan memasukan logo merk tertentu. 
  • Jangan memasukkan gambar raster/bitmap di dalam file eps nya. 
  • Jangan mentrace foto atau image yang bukan buatan anda sendiri. Sangat disarankan membuat sendiri dari sketsa anda.



*** Itu dulu sekitar 1.5 tahun yang lalu. Sekarang?? ***

Sudah banyak perubahan. Ada beberapa hal yang telah saya rangkum dari teman-teman pemula beberapa waktu kebelakang. Check this out.

1. Sudah bergabung dan tampilan sudah langsung masuk ke dasboard.

Hal ini akan membuat anda merasa bingung. Dan mungkin anda akan berpikir bahwa id tidak diminta dan tidak ada tes. Namun sebenarnya tidaklah demikian. Id tetaplah harus diupload sebagai bukti keabsahan akun anda. Dan diikuti dengan tes gambar.

2. Saya upload gambar hanya 1, sudah lolos dan bisa mengakses dashboard.

Beberapa waktu lalu  SS (singkatan saya untuk Shutterstock) memang menurunkan persyaratan tes 10 gambar. Dari waktu ke waktu hingga sekarang menjadi 1 gambar.

3. Saya upload hanya file preview JPG, sudah lolos dan bisa mengakses dashboard.

Beberapa pemula pernah mengalami hal ini. Namun file yang kita upload ini tetap harus disusul file EPS nya. Hanya saja rentang waktu yang terlalu lama akan membuat file menjadi duplikat. Karenanya hal ini tidak boleh ditunda berlarut-larut.

4. Saya tidak punya paspor, pinjam paspor orang lain , sudah lolos dan sampai saat ini sudah mengupload gambar dengan lancar.

Sebenarnya hal ini sah-sah saja, jika anda membuat akun atas nama pemilik paspor. Begitupun juga dengan metode pembayarannya, akun Paypal, dan rekening Bank. Saya sendiri belum melihat langsung akibat yang didapat oleh pemula yang bersangkutan. Namun, hal ini tidak dibenarkan, karena multi identitas seperti ini akan dianggap sebagai hal yang ilegal menurut hukum internasional.

Kira-kira begitulah ringkasan yang pernah saya temui dalam forum. Artikel ini akan selalu saya update, karena perkembangannya selalu berubah-ubah. Sekian untuk sesi part 3, selanjutnya akan saya bahas pada Part 4.


LihatTutupKomentar